Monday 25 January 2016

Panduan Menjadi Pengusaha Sukses Yang Melek Hukum



Panduan Menjadi Pengusaha Sukses Yang Melek Hukum
Immage from  www.liputan6.com

Menjadi pengusaha Harus melek hukum .
Kenapa

Agar dikemudian hari kita tidak tersandung dengan masalah hukum dan mengakibatkan bisnis yang sudah kita bangun dengan susah payah harus terpaksa collapse dan brand yang sudah kita ciptakan menjadi sia sia .

Lalu Bagaimana Caranya ?

1.      Tentukan Model bisnis,
      Pertama yang harus dilakukan seorang pengusaha yangmelek hukum adalah menentukan model usaha yang akan kita bangun. Tahap pertama ini sangat menentukan proses perizinan yang akan kita urus ,misalnya anda ingin membuka usaha penggilingan padi maka usaha yang harus anda urus adalah izin HO,izin kelurahan dan lain-lain

Namun ketika anda ingin mempunyai bisnis dibidang produksi beras kemasan maka anda harus punya badan usaha dan mendaftarkan merek anda ke otoritas yang berlaku .
Pastikan setiap model bisnis yang anda pilih sudah sesuai dengan persyaratan izin yang ada

 Pahami kontrak dan perjanjian kerja
Tak ada satupun usaha atau bisnis yang lepas dari perjanjian, misalnya saja yang paling sederhana adalah perjanjian kerja dengan karyawan  contohnya perjanjian kontrak kerja waktu terbatas (PKWT ) maka setrakanlah minimal materai diatas tanda tangan karyawan dan stempel perusahaan di tanda tangan anda sebagai orang yang memberi pekerjaan

Selain itu ,

kedua belah pihak juga harus sudah paham dan menyetujui isi dari surat kontak kerja tersebut ,seperti misalnya anda sebagai pihak pemilik perusahaan berkewajiban untuk membayarnya pada waktu dan jumlah yang  sepakati ,
karyawan juga harus tunduk pada perjanjian tersebut , dan jika melanggar sudah ada konsekwensi ataupun Punishmen yang tertera pada point perjanjian tersebut

Anda harus terbiasa dengan perjanjian karena kedepan seiring dengan perkembangan perusahaan akan banyak sekali perjanjian yang akan kita jalani , misalnya perjanjian dengan patner bisnis, perjanjian dengan investor, perjanjian dengan supliyer ,dll  

3.      Badan Hukum
Usaha / bisnis yang dijalankan dengan Badan usaha akan memberikan banyak sekali kemudahan untuk perusahaan itu sendiri seperti misalnya:

- mengembangkan Modal / mendapatkan kredit
- kemudahan untuk mengikuti tender pekerjaan dan proyek
- Bisnisakan dinilai lebih Bonafit
4.      - Melindungi Brand

Dunia usaha yang semakin variatif menuntut pengusaha untuk melindungi brandnya , meskipun anda pengusaha UKM sekalipun ,

                Misalnya produk tempe hiegienis cap “ Google “ anda yang anda jual kepasar tradisional dengan harga 3000 perpotong di duplikasi oleh pengusaha dikecamatan lain dengan memakai logo anda untuk dijual di supermarket dengan harga 5000 per potong maka tamatlah riwayat anda
Daftarkanlah merek anda agar tidak ada orang lain yang menggunakan merek anda karena merek adalah modal awal untuk membangun brand dan lebih mudah jika suatu saat anda ingin memfranchisekan usaha anda

Sekian, panduan singkat dari kedai pengusaha buat sobat pembaca , jangan segan untuk berdiskusi dengan teman teman pengusaha yang sudah lebih tau tentang hukum. Karena bagaimanapun juga Indonesia harus diisi oleh pengusaha-pengusaha inovatif dan melek hukum .






No comments:

Post a Comment